Advertorial

Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Bentuk Tim Pengawas SPMB 2025, Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Senin, 2 Juni 2025 15:26

KONFERENSI PERS - Wali Kota Samarinda Andi Harun saat koanferensi pers terkait SPMB/ HO

Tim pengawas akan bekerja berdasarkan peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab langsung kepada Wali Kota.

Tugas utamanya meliputi menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat, memantau langsung pelaksanaan di lapangan, serta memastikan seluruh jalur penerimaan dilakukan sesuai dengan kuota dan aturan yang telah ditetapkan.

Untuk mendorong partisipasi masyarakat, Pemkot Samarinda menyediakan berbagai saluran pengaduan,meliputi WhatsApp, Facebook serta aduan di Instagram.

Bisa pula langsung melapor ke Posko Pengaduan Langsung di Gedung Inspektorat, Jalan Dahlia No. 9, Samarinda

Namun, Wali Kota juga mengingatkan bahwa setiap laporan yang masuk harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami tidak akan menindaklanjuti pengaduan yang bersifat hoaks atau tanpa bukti karena itu bisa menyesatkan dan menimbulkan fitnah," tegasnya. (adv)

Tag

MORE