ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda resmi membentuk Tim Pengawasan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025.
Tim ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk menjamin proses penerimaan siswa berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Pembentukan tim ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 60005/233/HKKS/V/2025.
Tim tersebut terdiri dari 27 anggota yang berasal dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga pengawas internal.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan bahwa keberadaan tim pengawas ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun-tahun sebelumnya.
"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar bersih. Ini bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk soal dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan," kata Andi Harun dalam konferensi pers di Balaikota Samarinda, Senin, (2/6/2025).
Tag



