ARUSBAWAH.CO - Pembahasan soal Penerimaan Murid Baru (PMB) untuk jenjang SD dan SMP digelar dalam rapat di Gedung Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 19 Juni 2025.
Dalam agenda tersebut, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, memimpin langsung diskusi bersama jajaran Pemerintah Kota terkait pembentukan Satuan Tugas Seleksi Penerimaan Murid Baru (Satgas SPMB).
Sejumlah legislator mempertanyakan proses pembentukan Satgas yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan perwakilan dewan.
Menurut Helmi, forum itu diperlukan untuk meminta kejelasan terkait dasar pembentukan dan mekanisme kerja Satgas.
“Kami ingin tahu lebih jauh, bagaimana Satgas ini dibentuk dan apa peran DPRD ke depannya,” ujar Helmi saat memimpin rapat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang hadir langsung dalam pertemuan, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas SPMB merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2024.
Edaran tersebut mengatur pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Tag



