ARUSBAWAH.CO - Viral di media sial perihal informasi honor untuk wartawan jumpa pers di Balikpapan yang menyentuh angka Rp 300 juta untuk satu tahun anggaran 2026.
Kabar ini beredar melalui platform media sosial, salah satunya adalah postingan Instagram.
Hal ini kemudian Arusbawah.co telusuri berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Inaproc Balikpapan 2026 dan Realisasi Anggaran 2026 pada situs yang sama,
Berikut hasil penelusurannya:
Hasil Penelusuran RUP Inaproc Balikpapan 2026
Berdasarkan data yang ditemukan dalam sistem RUP, terdapat dua paket pengadaan yang berkaitan dengan honorarium wartawan di Sekretariat Daerah Kota Balikpapan tahun anggaran 2026, yaitu:
1. Honorarium Wartawan Safari Ramadhan (DOKPIM)
- Kode RUP: 65683413
- Satuan Kerja: Sekretariat Daerah Kota Balikpapan
- Sumber Dana: APBD
- Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya
- Metode: Dikecualikan
- Nilai anggaran: Rp44.250.000
2. Honorarium Wartawan Jumpa Pers (Kompim)
- Kode RUP: 65680304
- Satuan Kerja: Sekretariat Daerah Kota Balikpapan
- Sumber Dana: APBD
- Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya
- Metode: Dikecualikan
- Nilai anggaran: Rp300.000.000
Dari dua paket tersebut, total nilai yang tercatat dalam RUP mencapai Rp344.250.000 untuk kegiatan yang berkaitan dengan honorarium wartawan di lingkungan Pemkot Balikpapan pada 2026.
Cek Realisasi di Sistem Inaproc
Selain RUP, penelusuran juga dilakukan pada bagian realisasi anggaran di sistem Inaproc Balikpapan. Hasilnya, hingga Sabtu (16/05/2026), belum ditemukan tahapan realisasi atau pelaksanaan pengadaan untuk paket tersebut.
Artinya, anggaran yang tercantum masih sebatas rencana dan belum masuk tahap kontrak, pelaksanaan, maupun pembayaran.
Temuan datra ini menunjukkan bahwa informasi yang beredar di media sosial perlu dipahami secara utuh.
Anggaran Rp300 juta tersebut memang tercantum dalam RUP, namun statusnya masih berada pada tahap perencanaan pengadaan tahun anggaran 2026.
Belum adanya realisasi juga menandakan bahwa angka tersebut masih dapat berubah, baik dari sisi waktu pelaksanaan, mekanisme pengadaan, maupun nilai akhir yang terealisasi.
Dari hasil penelusuran RUP Inaproc Balikpapan 2026, terdapat paket honorarium wartawan jumpa pers senilai Rp300 juta.
Namun hingga pertengahan Mei 2026, belum ada realisasi anggaran yang tercatat pada sistem pengadaan.
Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial terkait angka tersebut masih bersifat perencanaan dan belum mencerminkan penggunaan anggaran yang telah terjadi. (pra)
- Bedah Putusan MK 71/PUU-XXIV/2026 soal IKN: Jakarta Masih Ibu Kota, Pemindahan Belum Final
- Korupsi IUP Donna Faroek Cuma 4 Tahun? JATAM Kaltim: Yang Tersentuh Baru Kulit, Oligarki Belum Terganggu
- Kenapa Tersangka Belum Ditahan? Penjelasan Pihak Nurfadiah Istri Hasan dan Irma Suryani soal Bisnis Barang Branded - Solar Laut!
- Unmul dan BRWA Bahas Perlindungan Masyarakat Adat, Singgung Tata Ruang dan Tambang




