ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani berita acara kesepakatan penegasan batas wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penandatanganan kesepakatan itu dilaksanakan di Multifunction Hall, Kantor Kemenko 3 Tower 2, KIPP IKN, Selasa (21/10/2025), dihadiri tokoh penting seperti Kepala OIKN M. Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, serta perwakilan Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltim.
Kepastian Hukum untuk Masyarakat
Kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam persiapan pemerintahan daerah khusus IKN, sekaligus memastikan kepastian hukum dan transparansi pelayanan publik bagi masyarakat.
Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, menegaskan pentingnya penataan administrasi wilayah.
“Penegasan batas antara IKN dengan Kabupaten PPU, Kukar, Balikpapan, dan Provinsi Kalimantan Timur sangat penting agar kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan lebih jelas,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas layanan pendidikan di wilayah IKN, melibatkan Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, dan Pemkab Kukar.
Tag



