ARUSBAWAH.CO - Percepatan untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih terus dilakukan pihak DPRD Kaltim.
Sebelumnya, proses pembentukan AKD sempat terundur sejak Oktober akhir hingga November 2024 awal lalu.
Proses kemudian juga terundur akibat kesibukan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Saat, ini agenda untuk pembentukan AKD di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim kembali di-running.
Informasi dihimpun, kelompok kerja yang menyusun Tata Tertib DPRD Kaltim juga telah menyelesaikan tugasnya sebagai rangkaian untuk pembentukan AKD.
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo sampaikan AKD diperlukan agar kedewanan bisa melakukan tugas utama mereka dengan tertib dan terarah, yakni pada fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi.
"AKD memudahkan kami untuk fokus pada program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Minggu (1/12/2024).
Tag