Subandi menekankan bahwa fungsi resapan di kawasan tersebut tidak boleh hilang sepenuhnya meski pembangunan fasilitas tambahan dilakukan.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah menyiapkan langkah kompensasi jika tata guna lahan berubah, seperti pembangunan folder drainase, kolam resapan tambahan, atau sistem pengendalian air lain yang efektif dan berkelanjutan.
“Kawasan itu termasuk bagian dari daerah yang harus diperhatikan dalam sistem drainase kota. Jika ada pengalihan fungsi, harus dibarengi dengan solusi pengendalian air yang bisa bekerja jangka panjang,” lanjutnya.
Subandi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, termasuk alasan teknis pembangunan dan rencana mitigasi banjir yang akan diterapkan.
“Dengan keberlanjutan tata ruang, agar upaya penataan kawasan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” pungkas Subandi.
Ia berharap pemerintah provinsi dan pengelola rumah sakit dapat menyelaraskan kebutuhan pelayanan kesehatan dengan keberlanjutan tata ruang, sehingga penataan kawasan tidak menimbulkan masalah baru dan pelayanan publik tetap optimal. (adv)
Tag



