Advertorial

DPRD Kaltim

Pemanfaatan Lahan di Sekitar RSUD Salehuddin II Disorot, Subandi Ingatkan Fungsi Resapan Air

Lahan Resapan Sekitar RSUD Salehuddin II

Senin, 1 Desember 2025 16:9

LAHAN - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi/ Foto: HO

ARUSBAWAH.CO - Lahan di sekitar RSUD Salehuddin II, Samarinda, kembali menjadi sorotan setelah area yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang terbuka sekaligus resapan air mulai digarap untuk pembangunan fasilitas rumah sakit. 

Warga setempat merasa khawatir karena lokasi ini memiliki peran penting dalam menahan limpasan air di kawasan Sempaja, terutama saat hujan deras, sehingga perubahan fungsi lahan dapat meningkatkan risiko banjir.

Anggota DPRD Kaltim Subandi menegaskan bahwa setiap perubahan fungsi lahan, terutama di kawasan strategis kota, wajib disertai kajian teknis yang menyeluruh. 

“Pembangunan fasilitas penunjang rumah sakit, seperti area parkir, memang tidak terhindarkan. Namun demikian, aspek lingkungan tidak boleh diabaikan,” jelas Subandi.

Ia menjelaskan bahwa rumah sakit membutuhkan kapasitas parkir yang memadai agar layanan publik tetap berjalan optimal. 

Karena itu, perencanaan pembangunan RSUD Salehuddin II semestinya sudah mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan, termasuk pengelolaan air permukaan dan pemenuhan kebutuhan lahan parkir. 

Subandi menekankan bahwa fungsi resapan di kawasan tersebut tidak boleh hilang sepenuhnya meski pembangunan fasilitas tambahan dilakukan.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah menyiapkan langkah kompensasi jika tata guna lahan berubah, seperti pembangunan folder drainase, kolam resapan tambahan, atau sistem pengendalian air lain yang efektif dan berkelanjutan. 

“Kawasan itu termasuk bagian dari daerah yang harus diperhatikan dalam sistem drainase kota. Jika ada pengalihan fungsi, harus dibarengi dengan solusi pengendalian air yang bisa bekerja jangka panjang,” lanjutnya.

Subandi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, termasuk alasan teknis pembangunan dan rencana mitigasi banjir yang akan diterapkan. 

“Dengan keberlanjutan tata ruang, agar upaya penataan kawasan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” pungkas Subandi. 

Ia berharap pemerintah provinsi dan pengelola rumah sakit dapat menyelaraskan kebutuhan pelayanan kesehatan dengan keberlanjutan tata ruang, sehingga penataan kawasan tidak menimbulkan masalah baru dan pelayanan publik tetap optimal. (adv)

Tag

MORE