Arus Publik

Samarinda Terkini

Pedagang Pasar Pagi Samarinda Bandel Jualan di Luar Kios, Disdag Siapkan Teguran hingga Libatkan Aparat

Selasa, 12 Mei 2026 9:12

DI KORIDOR - Salah satu kios yang berjualan di koridor Pasar Pagi Samarinda/ISTIMEWA

ARUSBAWAH.CO -  Aktivitas pedagang yang masih berjualan di koridor dan area luar kios Pasar Pagi Samarinda kembali menjadi perhatian setelah kondisi tersebut dinilai membuat penataan pasar belum berjalan maksimal.

Meski revitalisasi pasar dan pembagian kios terus dilakukan bertahap, sejumlah pedagang masih memilih berjualan di luar area resmi yang telah disediakan.

Mereka memanfaatkan koridor hingga akses lalu lalang pembeli untuk membuka lapak dagangan, meski sebagian di antaranya sebenarnya telah memperoleh kios di dalam bangunan pasar.

Akibatnya, koridor yang seharusnya menjadi akses lalu lalang pengunjung serta mobilitas barang, diisi lapak pedagang dan membuat arus pengunjung tidak tertata.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan, persoalan pedagang yang berjualan di koridor dipicu oleh adanya pedagang yang sudah mendapatkan lapak resmi tetapi memilih tetap berjualan di luar.

Alhasil, kondisi tersebut memicu pedagang lain ikut keluar dari kios dan memilih berdagang di area koridor.

“Sebenarnya ada beberapa macam pedagang. Awalnya ada pedagang yang sudah dapat lapak tetapi tidak mau menempati lapaknya. Alasannya ada keluarganya yang menempati, sementara dia malah berjualan di luar,” beber Nurrahmani, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, keberadaan pedagang di luar kios kemudian menjadi contoh bagi pedagang lain sehingga kondisi pasar semakin sulit ditertibkan.

“Ketika mereka di luar, itu menjadi contoh buat yang lain ikut bergabung,” kata Nurrahmani.

Disdag mengaku sempat memberikan toleransi saat Ramadan karena mempertimbangkan kondisi aktivitas perdagangan yang meningkat.

Namun setelah Ramadan berakhir, pola tersebut masih terus berlangsung.

“Mungkin saat bulan puasa masih bisa dipahami. Tetapi setelah bulan puasa pun masih begitu,” jelasnya.

Teguran Bertahap Mulai Diterapkan

Saat ini, Disdag mulai menjalankan mekanisme penertiban secara bertahap melalui sistem teguran berjenjang kepada pedagang yang tetap berjualan di koridor.

Pedagang yang melanggar akan diberikan tiga kali teguran dengan tenggat waktu masing-masing tiga hari.

“Sekarang sudah masuk posisi teguran kedua,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa membiarkan pedagang yang telah memperoleh kios resmi tetapi enggan menempatinya.

Menurutnya, kondisi itu justru merugikan pedagang lain yang patuh berjualan di dalam area pasar.

“Kami tidak bisa memaklumi teman-teman yang sudah punya lapak tetapi tidak mau masuk, sementara orang lain disuruh di luar,” katanya.

Disdag menilai persoalan utama bukan terletak pada sepi atau ramainya pembeli semata, melainkan efek domino dari keberadaan pedagang di luar kios.

“Padahal kalau semua tertib dan masuk ke dalam, otomatis pembeli juga akan masuk ke lapak. Tapi karena ada yang mencontohkan di luar, yang lain ikut keluar,” ujarnya.

 

Masih Banyak Kios Belum Ditempati

Selain penertiban, Disdag juga masih melakukan pembagian dan pengisian kios Pasar Pagi secara bertahap.

Dari total sekitar 2.400 kios yang tersedia, baru sekitar 1.500 lebih yang telah ditempati pedagang.

Artinya, masih terdapat sekitar 900 kios yang belum aktif digunakan.

“Belum. Dari total 2.400, baru sekitar 1.500 lebih yang sudah menempati. Jadi masih ada sekitar 900 yang belum masuk,” jelas Nurrahmani.

Disdag menduga sebagian pedagang belum masuk karena terkendala modal usaha maupun alasan lainnya.

Namun, pemerintah memastikan kios yang tidak ditempati akan ditarik kembali apabila pemiliknya tetap tidak menunjukkan itikad untuk berdagang.

“Nanti akan kami surati kembali. Kalau memang sampai tiga kali pemberitahuan mereka tidak mengindahkan, maka kami akan membuat berita acara penarikan,” katanya.

Sebanyak 59 kios sebelumnya juga telah ditarik karena pemilik tidak mengambil atau tidak mengoperasikan lapaknya.

Kios tersebut kemudian dialihkan kepada pedagang lain yang dinilai masih serius ingin berdagang di Pasar Pagi.

“Ada beberapa yang sudah dipanggil, sudah datang, tapi tidak membuka kiosnya, maka kami tarik sebanyak 59 kios,” ujarnya.

Lantai Atas Sepi Pengunjung?

Terkait keluhan sejumlah blok dan lantai atas yang masih sepi pengunjung, Disdag menilai kondisi tersebut belum bisa dijadikan indikator final.

Pemerintah masih menunggu seluruh kios terisi dan seluruh pedagang benar-benar masuk ke lapak masing-masing sebelum mengevaluasi pola keramaian pasar.

“Kami menyatakan kondisi sepi ini karena kios belum terbagi semua. Kemudian masih ada pedagang yang belum menempati lapaknya,” ujarnya.

Disdag optimistis kondisi pasar akan berubah ketika seluruh kios telah aktif digunakan dan pedagang di luar area resmi berhasil ditertibkan.

“Jadi ketika semua sudah terbagi dan teman-teman yang tidak mau berdagang sudah ditertibkan, baru bisa dilihat apakah memang ada blok yang benar-benar sepi,” katanya.

Libatkan Kepolisian

Disdag membuka kemungkinan melibatkan aparat kepolisian dalam proses pengamanan penertiban di lapangan.

“Nanti mungkin akan kami tambahkan format lain, termasuk melibatkan pihak kepolisian,” ujar Nurrahmani.

Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan saat penertiban berlangsung.

“Karena jujur, kami juga tidak tahu kondisi di lapangan, apakah ada yang membawa senjata tajam atau tidak,” pungkasnya. (raf)

 

Tag

MORE