Menariknya, Ekti mengungkapkan bahwa proyek pembangunan bandara sebelumnya sempat berada di bawah kendali Dinas Perhubungan.
Namun karena tidak ada nomenklatur yang sesuai, tanggung jawab kini dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya, perubahan yang baru saja terjadi dalam dua hari terakhir.
Terkait keterlambatan proyek, Ekti menyebut persoalan nomenklatur sebagai penyebab utama.
Ia pun memperkirakan proses tender baru akan dimulai dalam tiga bulan ke depan, setelah penyusunan perencanaan rampung dalam dua bulan.
“Mudah-mudahan proses tendernya bisa lebih cepat,” ucapnya.
Soal teknis pelaksanaan dan pembagian anggaran, Ekti menjelaskan bahwa semuanya akan dirumuskan lebih lanjut dalam bentuk roadmap dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Mahulu dan Pemprov Kaltim.
“Penyusunan roadmap-nya akan dibantu Pak Teguh. Ada kesepakatan antara Bupati Mahulu dan Gubernur, dan pembagian tugas akan diatur lewat MoU resmi,” pungkasnya. (adv)
Tag



