Saat ini, Pemkot disebut hanya menerima sekitar 10 persen dari hasil pengelolaan, meskipun aset dan pembiayaan berasal dari APBD.
Menurut Pansus, skema tersebut perlu ditinjau ulang karena dinilai tidak mencerminkan nilai aset yang digunakan.
“Kalau aset milik pemerintah dan dibiayai APBD, tapi yang kembali ke daerah hanya sekitar 10 persen, ini tentu perlu evaluasi,” kata Sukamto.
DPRD Samarinda mendorong agar skema kerja sama diubah dari sistem fee menjadi model bagi hasil yang lebih proporsional.
Bahkan, opsi pembagian yang lebih seimbang juga mulai dipertimbangkan.
Pansus menilai Varia Niaga memiliki potensi besar dalam pengelolaan aset strategis daerah, terutama di sektor ekonomi dan fasilitas publik. Namun, potensi tersebut belum tergarap maksimal.
Karena itu, DPRD meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kontrak kerja sama, termasuk transparansi perhitungan keuntungan serta kontribusi ke daerah.
Tag



