Ia juga menyoroti bahwa beragam sistem penerimaan di sekolah negeri membuka celah munculnya ketidakpuasan publik. Oleh karena itu, forum ini diharapkan mampu merumuskan solusi yang adil dan transparan.
Cegah Maladministrasi, Ombudsman Fokus Jaga Proses Penerimaan
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim menegaskan bahwa tugas utama lembaganya adalah melakukan pengawasan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, sesuai amanat UU No. 37 Tahun 2008.
“Pengawasan ini penting agar proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan. Kami ingin mencegah praktik maladministrasi yang kerap dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa Rakor ini merupakan forum strategis untuk menyatukan pemahaman antarinstansi, bertukar informasi, dan menyusun langkah pencegahan konkret terhadap potensi pelanggaran.
“Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa mereduksi laporan masyarakat dan menjaga integritas sistem penerimaan,” tegasnya. (adv)
Tag



