Advertorial

Diskominfo Kaltim

Ombudsman Kaltim Gelar Rakor Pengawasan SPMB SMA/SMK 2025, Bahas Solusi Sistem Penerimaan

Kamis, 24 Juli 2025 20:18

FOTO BERSAMA - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2025/2026/ Ombudsman Kaltim

ARUSBAWAH.COOmbudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2025/2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan tahunan Ombudsman guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan adil dan bebas maladministrasi.

Rakor digelar di Kantor Inspektorat Provinsi Kaltim, Kamis (24/07/2025), dan dihadiri sejumlah instansi strategis seperti Kejaksaan Tinggi Kaltim, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Biro Hukum Setda Kaltim, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.

Sistem Seleksi Dinilai Beragam, Ombudsman Dorong Solusi Bersama

Inspektur Provinsi Kaltim, Irfan Prananta, menyambut baik inisiatif Ombudsman Kaltim dalam menggelar forum ini.

Menurutnya, sinergi pengawasan lintas lembaga sangat dibutuhkan, terutama untuk mencegah potensi keluhan masyarakat terhadap sistem seleksi yang dinilai belum seragam.

“Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran Ombudsman. Rakor ini memperkuat sistem pengawasan internal Pemprov Kaltim, khususnya di sektor pendidikan,” jelas Irfan.

Ia juga menyoroti bahwa beragam sistem penerimaan di sekolah negeri membuka celah munculnya ketidakpuasan publik. Oleh karena itu, forum ini diharapkan mampu merumuskan solusi yang adil dan transparan.

Cegah Maladministrasi, Ombudsman Fokus Jaga Proses Penerimaan

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim menegaskan bahwa tugas utama lembaganya adalah melakukan pengawasan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, sesuai amanat UU No. 37 Tahun 2008.

“Pengawasan ini penting agar proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan. Kami ingin mencegah praktik maladministrasi yang kerap dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa Rakor ini merupakan forum strategis untuk menyatukan pemahaman antarinstansi, bertukar informasi, dan menyusun langkah pencegahan konkret terhadap potensi pelanggaran.

“Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa mereduksi laporan masyarakat dan menjaga integritas sistem penerimaan,” tegasnya. (adv)

Tag

MORE