Arus Terkini

Oknum Pekerja Tak Dapat Gaji, Pemilik Kantin di Proyek Teras Samarinda Juga Harus Diutangi Hampir Rp 30 Juta

Minggu, 8 September 2024 2:19

Suasana mediasi Disnaker kepada para pekerja penerima gaji dan tim TRC PPA Kaltim di kantor Disnaker Samarinda / Foto: Tim TRC PPA Kaltim

Ia pun kemudian mengambil contoh pada kantin tempat para pekerja proyek Teras Samarinda.

Kantin di lokasi itu, ikut pula terdampak dari persoalan gaji karyawan yang belum cair.

Imbasnya, kanting tersebut juga harus menanggung utang dari para pekerja yang makan di sana, tetapi kemudian kasbon.

“Karena terlalu seringnya para karyawan yang kasbon sejak bulan Spril lalu,”tambahnya.

Pemilik kantin itu menyampaikan kepadanya bahwa kepeduliannya terhadap karyawan yang belum mendapatkan gaji.

“Karena dasar kemanusiaan melihat para pekerja yang bukan berasal dari Kota Samarinda, mereka tidak punya keluarga namun mereka juga harus makan akhirnya ibu kantin merelakan dalam 1 bulan menyediakan makanan tanpa dibayar,” ucap Rini Zainun.

Lebih lanjut, soal tunggakan makan yang ditanggung pemilik kantin itu, hampir mencapai Rp 30 juta.

“Utang para pekerja yang tertunggak selama makan di sana mencapai hampir 30 juta ke ibu kantin,” ucapnya.

“Bagaimana cara karyawan yang belum bayar ke ibu kantin, sementara gaji mereka tidak dibayar oleh perusahaan,”tambahnya. (dil)

Tag

MORE