Arus Terkini

Oknum Pekerja Tak Dapat Gaji, Pemilik Kantin di Proyek Teras Samarinda Juga Harus Diutangi Hampir Rp 30 Juta

Minggu, 8 September 2024 2:19

Suasana mediasi Disnaker kepada para pekerja penerima gaji dan tim TRC PPA Kaltim di kantor Disnaker Samarinda / Foto: Tim TRC PPA Kaltim

Ia juga mengungkapkan jika pihak perusahaan tersebut masih tidak hadir maka pihak Disnaker akan memberikan anjuran kesepakatan sepihak.

“Kalau perusahaan tidak datang lagi, maka pihak Disnaker akan membuatkan anjuran berdasarkan kesepakatan sepihak,” ucapnya.

Rina Zainun juga menjelaskan ketidaktahuannya mengenai isi anjuran kesepakatan sepihak itu.

“Kami belum tau bentuk anjuran sepihak itu seperti apa, karena itu dari pihak Disnaker yang berhak memberikannya,” ucap Rina Zainun.

Rina Zainun juga mengungkapkan mengenai pemberitaan soal pekerja yang tidak membuat laporan secara resmi malah koar-koar di sosial media, dibantah olehnya.

Karena sebelum video tersebut beredar luas, pihak pekerja sudah melapor terlebih dahulu ke Disnaker Samarinda.

“Ada pemberitaan yang menyatakan bahwa pekerja ini tidak ada membuat laporan secara resmi ke pihak pemerintah (Disnaker) malah hanya koar - koar saja di sosial media (sosmed),” ucap Rina Zainun.

“Itu tidak benar, karena sebelum istri pekerja memposting cuitannya di sosmed mereka telah membuat laporan resmi terlebih dahulu kepada Disnaker pada bulan Juli,” tambahnya.

Selama proses mediasi tersebut Rina Zainun mengungkapkan bahwa pihak perusahaan tidak pernah respon sama sekali kepada para karyawan.

“Tidak ada, jadi loss contact sama sekali antara pekerja dengan pihak perusahaan bahkan ada beberapa pekerja yang kembali ke daerah asal mereka tidak ada digaji,” ucapnya.

Tag

MORE