Arus Terkini

Oknum Pekerja Tak Dapat Gaji, Pemilik Kantin di Proyek Teras Samarinda Juga Harus Diutangi Hampir Rp 30 Juta

Minggu, 8 September 2024 2:19

Suasana mediasi Disnaker kepada para pekerja penerima gaji dan tim TRC PPA Kaltim di kantor Disnaker Samarinda / Foto: Tim TRC PPA Kaltim

ARUSBAWAH.CO - Tak cuma oknum pekerja, pemilik kantin di proyek Teras Samarinda juga kena dampak dari tak dibayarkannya gaji pekerja oleh perusahaan kontraktor Teras Samarinda.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Ketua Tanggap Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Rina Zainun bersama kuasa hukum TRC PPA Kaltim Sudirman saat berikan keterangan terkait masalah upah gaji karyawan yang belum ditunaikan oleh pihak perusahaan.

Sebagai informasi, oknum pekerja yanag mengadu ke TRC PPA Kaltim itu bernama Rullyana Pradata, yang klaim dirinya merupakan pekerja dalam proses pembangunan di Teras Samarinda.

Dalam pengaduannya, Rullyana Pradata klaiam dirinya belum mendapat hak penuh dalam urusan gaji sebagai pekerja di proyek tersebut dari pihak perusahaan.

Aduan ini, kemudian juga sudah dilakukan agenda mediasi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda.

Namun, sayang, dari hasil mediasi ini, pihak perusahaan belum dapat dihadirkan.

“Sejauh ini tugas kami hanya mengawal para pekerja yang tidak menerima gaji saat mediasi,” ucap Rina Zainun, via WhatsApp, Sabtu (7/9/2024).

“Untuk alasan kesibukan dari perusahaan tersebut kami tidak tahu ya, namun sudah 2 kali pemanggilan dari pihak disnaker perusahaan tidak hadir, ucapnya lagi.

Rina Zainun juga menginformasikan bahwa akan ada pemanggilan terakhir pada tanggal 10 September 2024 mendatang perihal mediasi tersebut.

“Di tanggal 10 akan ada pemanggilan kembali dari Disnaker,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan jika pihak perusahaan tersebut masih tidak hadir maka pihak Disnaker akan memberikan anjuran kesepakatan sepihak.

“Kalau perusahaan tidak datang lagi, maka pihak Disnaker akan membuatkan anjuran berdasarkan kesepakatan sepihak,” ucapnya.

Rina Zainun juga menjelaskan ketidaktahuannya mengenai isi anjuran kesepakatan sepihak itu.

“Kami belum tau bentuk anjuran sepihak itu seperti apa, karena itu dari pihak Disnaker yang berhak memberikannya,” ucap Rina Zainun.

Rina Zainun juga mengungkapkan mengenai pemberitaan soal pekerja yang tidak membuat laporan secara resmi malah koar-koar di sosial media, dibantah olehnya.

Karena sebelum video tersebut beredar luas, pihak pekerja sudah melapor terlebih dahulu ke Disnaker Samarinda.

“Ada pemberitaan yang menyatakan bahwa pekerja ini tidak ada membuat laporan secara resmi ke pihak pemerintah (Disnaker) malah hanya koar - koar saja di sosial media (sosmed),” ucap Rina Zainun.

“Itu tidak benar, karena sebelum istri pekerja memposting cuitannya di sosmed mereka telah membuat laporan resmi terlebih dahulu kepada Disnaker pada bulan Juli,” tambahnya.

Selama proses mediasi tersebut Rina Zainun mengungkapkan bahwa pihak perusahaan tidak pernah respon sama sekali kepada para karyawan.

“Tidak ada, jadi loss contact sama sekali antara pekerja dengan pihak perusahaan bahkan ada beberapa pekerja yang kembali ke daerah asal mereka tidak ada digaji,” ucapnya.

Ia pun kemudian mengambil contoh pada kantin tempat para pekerja proyek Teras Samarinda.

Kantin di lokasi itu, ikut pula terdampak dari persoalan gaji karyawan yang belum cair.

Imbasnya, kanting tersebut juga harus menanggung utang dari para pekerja yang makan di sana, tetapi kemudian kasbon.

“Karena terlalu seringnya para karyawan yang kasbon sejak bulan Spril lalu,”tambahnya.

Pemilik kantin itu menyampaikan kepadanya bahwa kepeduliannya terhadap karyawan yang belum mendapatkan gaji.

“Karena dasar kemanusiaan melihat para pekerja yang bukan berasal dari Kota Samarinda, mereka tidak punya keluarga namun mereka juga harus makan akhirnya ibu kantin merelakan dalam 1 bulan menyediakan makanan tanpa dibayar,” ucap Rini Zainun.

Lebih lanjut, soal tunggakan makan yang ditanggung pemilik kantin itu, hampir mencapai Rp 30 juta.

“Utang para pekerja yang tertunggak selama makan di sana mencapai hampir 30 juta ke ibu kantin,” ucapnya.

“Bagaimana cara karyawan yang belum bayar ke ibu kantin, sementara gaji mereka tidak dibayar oleh perusahaan,”tambahnya. (dil)

Tag

MORE