Arus Terkini

Oknum Pekerja Tak Dapat Gaji, Pemilik Kantin di Proyek Teras Samarinda Juga Harus Diutangi Hampir Rp 30 Juta

Minggu, 8 September 2024 2:19

Suasana mediasi Disnaker kepada para pekerja penerima gaji dan tim TRC PPA Kaltim di kantor Disnaker Samarinda / Foto: Tim TRC PPA Kaltim

ARUSBAWAH.CO - Tak cuma oknum pekerja, pemilik kantin di proyek Teras Samarinda juga kena dampak dari tak dibayarkannya gaji pekerja oleh perusahaan kontraktor Teras Samarinda.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Ketua Tanggap Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Rina Zainun bersama kuasa hukum TRC PPA Kaltim Sudirman saat berikan keterangan terkait masalah upah gaji karyawan yang belum ditunaikan oleh pihak perusahaan.

Sebagai informasi, oknum pekerja yanag mengadu ke TRC PPA Kaltim itu bernama Rullyana Pradata, yang klaim dirinya merupakan pekerja dalam proses pembangunan di Teras Samarinda.

Dalam pengaduannya, Rullyana Pradata klaiam dirinya belum mendapat hak penuh dalam urusan gaji sebagai pekerja di proyek tersebut dari pihak perusahaan.

Aduan ini, kemudian juga sudah dilakukan agenda mediasi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda.

Namun, sayang, dari hasil mediasi ini, pihak perusahaan belum dapat dihadirkan.

“Sejauh ini tugas kami hanya mengawal para pekerja yang tidak menerima gaji saat mediasi,” ucap Rina Zainun, via WhatsApp, Sabtu (7/9/2024).

“Untuk alasan kesibukan dari perusahaan tersebut kami tidak tahu ya, namun sudah 2 kali pemanggilan dari pihak disnaker perusahaan tidak hadir, ucapnya lagi.

Rina Zainun juga menginformasikan bahwa akan ada pemanggilan terakhir pada tanggal 10 September 2024 mendatang perihal mediasi tersebut.

“Di tanggal 10 akan ada pemanggilan kembali dari Disnaker,” ucapnya.

Tag

MORE