Kendaraan itu disediakan melalui perusahaan penyedia kendaraan PT Indorent yang berbasis di Jakarta.
Nilai sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp160 juta per bulan dengan kontrak minimal tiga tahun.
“Kontraknya dari 2023 sampai 2026. Nanti apakah diperpanjang atau tidak, itu tergantung arahan pimpinan dan kondisi anggaran,” kata Dilan.
Jika dihitung selama masa kontrak, total biaya sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp5,76 miliar.
Hal inilah yang kemudian ramai diperbincangkan publik, karena total biaya sewa selama tiga tahun dinilai mendekati harga pembelian unit baru.
Riwayat Karier Neneng
Sebelum dipercaya sebagai Sekda, Neneng memiliki pengalaman panjang di birokrasi Pemerintah Kota Samarinda.
Ia terakhir menjabat sebagai Inspektur Daerah yang bertugas melakukan pengawasan internal pemerintahan.
Sebelumnya, Neneng pernah menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda.
Posisi tersebut menempatkannya pada peran strategis dalam koordinasi administrasi dan perencanaan program di sektor infrastruktur.
Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Bidang pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pada jabatan tersebut, Neneng terlibat dalam pengelolaan program perumahan dan penataan kawasan permukiman di Kota Samarinda.
Kariernya di birokrasi juga mencakup jabatan Kepala Sub Bagian Perencanaan Program dan Keuangan pada Dinas Perumahan dan Permukiman.
Posisi tersebut menjadi bagian awal dari pengalaman manajerialnya dalam pengelolaan program dan anggaran pemerintah daerah. (raf)
Tag




