Arus Publik

Negara Mulai Menghitung Tanahnya di Kaltim, Bank Tanah Janjikan Penataan Bukan Penggusuran

Senin, 22 Desember 2025 21:24

Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud didampingi Sekda Prov Kaltim, Sri Wahyuni MoU terkait penataan tanah negara di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/12/2025)/Arusbawah.co

Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Menyerahkan Lahan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebut kerja sama dengan Badan Bank Tanah tidak secara khusus mengajukan daftar permintaan lahan beserta peruntukannya.

Kata dia, peran pemerintah provinsi lebih pada dukungan data dan informasi agar pengelolaan tanah negara bisa berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.

“Dengan kerja sama ini kita memberikan dukungan informasi kepada Bank Tanah. Misalnya terkait RTRW, lalu keperluan pembangunan apa, itu pasti dikoordinasikan dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Kerja Sama Dinilai Bentuk Dukungan Kinerja Bank Tanah

Secara tegas Sri menyebut kerja sama ini tidak otomatis berarti Pemprov Kaltim menyerahkan atau memberikan lahan kepada Bank Tanah.

Menurutnya, semua akan dilihat sesuai kebutuhan dan peruntukannya, terutama jika berkaitan dengan kepentingan umum.

“Tidak berarti Bank Tanah lalu kerja sama kita memberikan begitu saja. Kalau memang diperlukan untuk keperluan umum, ya kita lihat nanti,” tegasnya.

Sri Wahyuni menutup dengan menekankan bahwa kerja sama ini lebih pada dukungan terhadap kinerja Badan Bank Tanah Nasional.

“Sebenarnya ini lebih kepada kinerjanya Bank Tanah. Tapi kita mendukung dari sisi pemerintah daerah,” pungkasnya.

(wan)

 

 

Tag

MORE