Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Menyerahkan Lahan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebut kerja sama dengan Badan Bank Tanah tidak secara khusus mengajukan daftar permintaan lahan beserta peruntukannya.
Kata dia, peran pemerintah provinsi lebih pada dukungan data dan informasi agar pengelolaan tanah negara bisa berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.
“Dengan kerja sama ini kita memberikan dukungan informasi kepada Bank Tanah. Misalnya terkait RTRW, lalu keperluan pembangunan apa, itu pasti dikoordinasikan dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Kerja Sama Dinilai Bentuk Dukungan Kinerja Bank Tanah
Secara tegas Sri menyebut kerja sama ini tidak otomatis berarti Pemprov Kaltim menyerahkan atau memberikan lahan kepada Bank Tanah.
Menurutnya, semua akan dilihat sesuai kebutuhan dan peruntukannya, terutama jika berkaitan dengan kepentingan umum.
“Tidak berarti Bank Tanah lalu kerja sama kita memberikan begitu saja. Kalau memang diperlukan untuk keperluan umum, ya kita lihat nanti,” tegasnya.
Sri Wahyuni menutup dengan menekankan bahwa kerja sama ini lebih pada dukungan terhadap kinerja Badan Bank Tanah Nasional.
“Sebenarnya ini lebih kepada kinerjanya Bank Tanah. Tapi kita mendukung dari sisi pemerintah daerah,” pungkasnya.
(wan)
Tag




