Sebagai perbandingan skala, naskah akademik tersebut juga mencatat adanya selisih besar antara data investasi internasional dan data yang tercatat oleh regulator dalam negeri.
Laporan Dealstreetasia (2025) menunjukkan Indonesia memiliki kinerja penanaman modal dari venture capital sebesar USD19,72 miliar atau setara Rp286,93 triliun pada periode 2019 hingga semester I 2025, sementara total investasi yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode yang sama hanya sebesar Rp4,06 triliun.
Perbedaan besar ini, menurut naskah akademik, muncul karena adanya perbedaan mendasar asal investor antara yang domestik dan luar negeri.
Singapura dan China Kuasai 55 Persen Pendanaan Startup Digital RI
Di sisi lain, naskah akademik mencatat bahwa investor asal Asia menguasai sekitar 55 persen atau setengah dari total investor, dengan dua negara paling dominan adalah Singapura dan China.
Terkait posisi Singapura, naskah akademik menjelaskan alasan mengapa negara tersebut menjadi pilihan utama venture capital asing sebelum berinvestasi ke Indonesia.
Tag



