Menurut Sugiyono, ada anggaran sekitar Rp24 miliar yang harus dipastikan penyelesaiannya.
Ia tekankan bahwa semua bahan dan peralatan, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik dan peralatan medis, harus memenuhi standar terbaik demi kepentingan pasien.
"Tanggung jawab kita memastikan kualitasnya terjaga. Apalagi rumah sakit ini untuk masyarakat yang butuh pertolongan segera," lanjutnya.
Manajemen RSUD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga diminta meningkatkan pengawasan agar proyek berjalan sesuai rencana.
Jika terbukti ada kelalaian, Komisi III tidak menutup kemungkinan memberikan sanksi tegas, termasuk blacklist kepada kontraktor.
Saat ditanya oleh redaksi Arusbawah.co mengenai tenggat waktu penyelesaian, Sugiyono menyebut ada janji dari kontraktor bahwa proyek akan selesai dalam beberapa hari ke depan.
Tag