"Ya, salah satunya. Target penerimaan bisa tidak tercapai dari dana transfer ke daerah, PAD maupun penerimaan lain yang sah," katanya.
Minta Evaluasi Cara Daerah Menyusun dan Membelanjakan APBD
Dalam kesempatan itu, AH juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya menyoroti dana yang belum ditransfer pemerintah pusat, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Menurutnya, efisiensi yang diterapkan saat ini menjadi pelajaran bahwa masih terdapat belanja yang sebelumnya dapat dikurangi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Ia mencontohkan anggaran makan dan minum di lingkungan Pemkot Samarinda yang sebelumnya mencapai sekitar Rp98 miliar kini dipangkas hingga hanya tersisa sekitar Rp7 miliar sampai Rp8 miliar.
Anggaran tersebut pun kini hanya digunakan apabila pemerintah kota menerima tamu dari luar lingkungan Pemkot.
Sementara rapat internal sudah tidak lagi menyediakan konsumsi.
"Kalau dana kita terus dipakai untuk hal-hal seperti itu, kasihan masyarakat. Dana itu bersumber dari pajak dan retribusi," ujarnya.
Selain itu, AH juga menilai perjalanan dinas maupun studi banding perlu dikurangi selama ruang fiskal daerah masih terbatas.
Menurutnya, anggaran yang tersedia sebaiknya diprioritaskan untuk pelayanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat.
"Jujur saja, misalnya perjalanan dinas. Apa sebenarnya manfaat yang diperoleh? Berapa banyak hasil studi banding yang benar-benar diterapkan di daerah? Kalau anggaran sedang terbatas, lebih baik ditahan atau dikurangi secara signifikan dan difokuskan pada belanja yang benar-benar prioritas," pungkasnya.
BPKAD: Dana Kurang Salur Jadi Salah Satu Penyebab Utang
Ananta mengatakan, dana kurang salur menjadi salah satu penyebab munculnya utang Pemerintah Kota Samarinda.
Menurutnya, pada 2025 pemerintah kota telah memasukkan dana kurang salur sebagai bagian dari target pendapatan daerah karena berkaca pada tahun-tahun sebelumnya yang selalu disalurkan pemerintah pusat.
Namun, dana tersebut justru ditahan sehingga tidak masuk ke kas daerah.
"Itulah. Karena kurang salur itulah salah satu penyebabnya. Di 2025 kemarin kami memasukkan dana kurang salur itu dalam pendapatan, karena kami yakin seperti tahun-tahun sebelumnya pasti kita dapat. Ternyata kurang salur itu di-hold, ditahan," kata Ananta, ditemui di hari yang sama.
Akibatnya, pendapatan yang sebelumnya telah diperhitungkan untuk membiayai belanja daerah tidak terealisasi.
Hal itu membuat pemerintah kota tidak dapat memenuhi pembayaran kepada pihak ketiga.
"Nah, itu yang menjadikan utang. Karena uang yang sudah kami perhitungkan masuk ternyata tidak masuk, otomatis sekitar Rp400 miliar itu tidak bisa kami bayarkan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai besaran dana kurang salur gabungan tahun 2023-2024 yang mencapai sekitar Rp427 miliar dan nilainya hampir sama dengan total utang pemerintah kota, Ananta mengakui keduanya memang memiliki keterkaitan.
"Ya, salah satu penyebabnya itu. Kurang lebih memang hampir sama. Kenapa ada utang sekitar Rp400 miliar? Karena yang kurang salur itu sudah kami masukkan sebagai pendapatan, tapi ternyata tidak dibayarkan. Otomatis sekitar Rp400 miliar itu juga tidak bisa kami bayarkan," katanya.
Tag



