Arus Publik

Massa Aksi 214 Jilid II Terobos Gerbang DPRD Kaltim, Pimpinan Dewan Jadwalkan Rapat Konsultasi Tertutup Malam Ini

Tuntut Hak Angket, Aliansi 214 bertahan hingga malam

Senin, 4 Mei 2026 20:2

Aksi massa di depan Kantor DPRD Kaltim/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Situasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami eskalasi signifikan pada Senin (4/5/2026). 

Gelombang massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kalimantan Timur menggelar gerakan "Aksi 214 Jilid II" dengan tuntutan utama pengawalan hak angket serta pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di wilayah Bumi Etam.

Kronologi Ketegangan di Lapangan

Berdasarkan laporan dari lokasi kejadian di Jalan Teuku Umar Karang Paci, pergerakan massa mulai menunjukkan peningkatan tensi sejak siang hari.

Berikut adalah rangkaian peristiwa yang tercatat di lapangan:

  • Pukul 14.30 WITA: Massa aksi mulai melakukan orasi di depan gerbang utama dan berhasil membuka akses masuk ke area komplek parlemen.
  • Pergerakan Massa: Setelah pintu gerbang terbuka, massa bergerak merangsek dari area depan menuju halaman utama gedung untuk melanjutkan penyampaian aspirasi secara terbuka.
  • Pukul 16.30 WITA: Ketegangan kembali meningkat saat massa aksi berhasil mendobrak pintu bangunan utama DPRD Kaltim.
  • Tindakan Pengamanan: Aparat kepolisian yang bersiaga di lokasi segera merespons dengan membentuk simpul pengamanan ketat guna menghadang laju massa agar tidak memasuki area ruang rapat utama dan ruang kerja anggota dewan.

Hingga petang hari, para orator aliansi secara bergantian menyampaikan tuntutan di halaman gedung dan menyatakan komitmen untuk tetap bertahan di lokasi qhingga pukul 19.00 WITA.

Agenda Rapat Konsultasi dan Desakan Transparansi

Menyikapi tekanan massa, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud, mengeluarkan instruksi resmi melalui surat bernomor 000.1.5/II-1150/Set.DPRD.

Surat tersebut mengundang seluruh pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua komisi, serta pimpinan badan-badan di DPRD untuk menghadiri Rapat Konsultasi Pimpinan pada Senin (4/5/2026) pukul 19.00 WITA di Ruang Rapat Gedung D Lantai VI.

Di tengah penantian jadwal rapat tersebut, massa aksi menyuarakan desakan agar pihak sekretariat dewan menyediakan fasilitas layar atau videotron di halaman gedung.

Hal ini dimaksudkan agar massa yang berada di luar tetap dapat menyaksikan dan mengawal jalannya rapat konsultasi yang berlangsung di lantai atas secara transparan.

Pembatasan Akses Media

Fakta terbaru di lapangan menunjukkan adanya pembatasan akses terhadap kerja jurnalistik.

Sejumlah jurnalis yang hendak meliput jalannya rapat konsultasi di dalam gedung dilaporkan dilarang masuk oleh petugas keamanan.

Larangan ini menambah ketegangan di area gedung, mengingat pentingnya transparansi dalam pembahasan tuntutan masyarakat terkait hak angket tersebut.

Hingga berita ini disusun, penjagaan kepolisian tetap disiagakan di titik-titik strategis untuk memastikan situasi tetap terkendali. Pihak aliansi menegaskan tetap menuntut agar kesepakatan mengenai hak angket segera diputuskan sebagaimana poin utama dalam pakta tuntutan mereka.(son)

 

 

Tag

MORE