Advertorial

Masih Pada Pembahasan Pasal, Dewan Minta Percepatan Progres Raperda Pengelolaan Daerah Pariwisata

Kamis, 15 Mei 2025 19:39

ILUSTRASI - Ilustrasi Raperda/ Arusbawah.co

Mulai dari penguatan kapasitas SDM pelaku wisata, pembangunan infrastruktur penunjang, hingga kolaborasi lintas perangkat daerah masih belum terkoordinasi secara optimal.

Viktor mendorong agar regulasi tersebut segera difinalisasi. Ia menilai, pariwisata bisa menjadi sektor unggulan baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, seiring dengan pergeseran arah pembangunan menuju kota kreatif dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa selamanya mengandalkan sektor tambang. Kota ini butuh strategi baru, dan pariwisata bisa jadi jawaban. Tapi tanpa aturan yang jelas, kita bisa tertinggal dari daerah lain,” pungkasnya. 

Diketahui, dalam Raperda terkait Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Pariwisata itu, jika nantinya ditelurkan menjadi Perda, akan berfungsi sebagai landasan hukum untuk mengatur, mengembangkan, dan mengelola sektor pariwisata secara terarah dan berkelanjutan. 

Di dalamnya, bisa memuat soal Payung Hukum Pengelolaan Pariwisata, Penguatan Tata Kelola Pariwisata hinhgga soal Peningkatan Ekonomi Daerah melalui Kepariwisataan. (adv)

Tag

MORE