ARUSBAWAH.CO - Pertengahan Mei 2025, diungkap anggota DPRD Samarinda, Viktor Yuan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Pariwisata masih belum bergerak banyak dari pembahasan klasifikasi isi pasal dan bab.
Hal ini ia nilai lamban, mengingat Kota Samarinda perlu segera memiliki Perda yang mengatur soal engelolaan potensi wisata, baik yang berbasis alam, budaya, maupun ekowisata.
Dia sampaikan, pembahsan Raperda ini belum lebih dalam lagi, agar bisa menyentuh pada substansi mendalam terkait integrasi pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata.
“Saat ini kami masih memilah antara poin-poin yang masuk kategori pengembangan dan mana yang pengelolaan, supaya tidak tumpang tindih saat implementasi di lapangan,” ungkapnya pada Kamis (15/5/2025).
Keterlambatan ini, kata dia, berdampak langsung terhadap tidak maksimalnya pelaksanaan program-program strategis kepariwisataan.
Tag



