5. Biaya pengukuran lahan dan pembersihan area (land clearing) - Rp 450.000.000
Total dari pendapatan yang diperoleh Pemprov Kaltim dalam bentuk dana kemitraan tersebut mencapai Rp 10.970.030.000.
Selain dana yang diterima tersebut, dalam laporan keuangan juga dicantumkan bahwa nilai keseluruhan kerjasama BOT antara Pemprov Kaltim dan PT Cipta Sumena Indah Satresna mencapai Rp 51.254.303.000.
Namun, nilai ini belum dicatat sebagai Aset Kemitraan Pemprov Kaltim.
Hal ini disebabkan karena aset tersebut baru akan sepenuhnya menjadi milik pemerintah daerah pada 2026, sesuai dengan adendum perjanjian kerjasama tertanggal 26 Juli 1996.
Dalam kerjasama ini, PT CSIS berperan sebagai mitra swasta yang melakukan pembangunan dan pengoperasian Mal Lembuswana selama periode BOT.
Selain itu, perjanjian ini juga mencakup fasilitas taman hiburan senilai Rp 2.950.000.000, yang saat ini belum dihitung sebagai aset karena baru akan diserahkan saat kontrak BOT berakhir. (wan)
Tag



