Arus Terkini

Masa Kontrak BOT Mal Lembuswana Berakhir 2026, BPKAD: Kewenangan Biro Perekonomian Pemprov Kaltim

Senin, 28 Oktober 2024 15:29

Kantor BPKAD Kaltim/ Foto: IG @bpkadkaltim

ARUSBAWAH.CO - Perjanjian kerjasama Build Operating and Transfer (BOT) antara Pemprov Kaltim dan PT Cipta Sumena Indah Satresna akan segera mencapai masa akhirnya pada 2026.

Kerjasama ini berkaitan dengan pengelolaan Mal Lembuswana, salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam skema BOT, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membangun, mengoperasikan, dan mengelola sebuah proyek infrastruktur dalam jangka waktu tertentu.

Setelah periode waktu yang telah disepakati berakhir, pengelolaan aset sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak pemerintah.

Melalui kerjasama BOT ini, Pemprov Kaltim juga memperoleh sejumlah dana kemitraan sebagai pendapatan dari pihak ketiga tersebut.

Ketika ditanya oleh redaksi arusbawah.co terkait perpanjangan atau mekanisme baru setelah berakhirnya kerjasama pada 2026, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Adji Yudistira, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut terkait hal tersebut berada dalam kewenangan Biro Perekonomian Pemprov Kaltim.

“Soal bagaimana kelanjutan atau keputusan terkait Mal Lembuswana, silakan tanyakan ke Biro Perekonomian Provinsi Kaltim, karena itu sudah masuk ke ranah mereka karena kami belum tahu dan masih menunggu keputusan dari Pemprov Kaltim,” ungkapnya kepada redaksi arusbawah.co pada, Senin (28/10/2024).

Tim redaksi kemudian menghubungi pihak Biro Perekonomian Kaltim melalui Taufik, Kepala Bagian BUMD Dan BULD, namun pesan WhatsApp yang dilakukan belum mendapatkan jawaban.

Sebagai informasi, dalam laporan keuangan Pemprov Kaltim untuk Tahun Anggaran 2023, yang dipublikasikan pada 2024, tercatat bahwa Pemprov menerima dana sekitar Rp 10 miliar lebih dari kerjasama BOT ini.

Dana tersebut terdiri dari berbagai komponen yang dijabarkan sebagai berikut:

1. Tanah seluas 68.393 m² - Rp 9.638.035.000

2. Lahan untuk lokasi Sekolah Menengah Kejuruan Khusus (SMKK) - Rp 698.625.000

3. Bangunan Gedung Wanita - Rp 173.370.000

4. Terminal - Rp 10.000.000

5. Biaya pengukuran lahan dan pembersihan area (land clearing) - Rp 450.000.000

Total dari pendapatan yang diperoleh Pemprov Kaltim dalam bentuk dana kemitraan tersebut mencapai Rp 10.970.030.000.

Selain dana yang diterima tersebut, dalam laporan keuangan juga dicantumkan bahwa nilai keseluruhan kerjasama BOT antara Pemprov Kaltim dan PT Cipta Sumena Indah Satresna mencapai Rp 51.254.303.000.

Namun, nilai ini belum dicatat sebagai Aset Kemitraan Pemprov Kaltim.

Hal ini disebabkan karena aset tersebut baru akan sepenuhnya menjadi milik pemerintah daerah pada 2026, sesuai dengan adendum perjanjian kerjasama tertanggal 26 Juli 1996.

Dalam kerjasama ini, PT CSIS berperan sebagai mitra swasta yang melakukan pembangunan dan pengoperasian Mal Lembuswana selama periode BOT.

Selain itu, perjanjian ini juga mencakup fasilitas taman hiburan senilai Rp 2.950.000.000, yang saat ini belum dihitung sebagai aset karena baru akan diserahkan saat kontrak BOT berakhir. (wan)

Tag

MORE