ARUSBAWAH.CO - Perjanjian kerjasama Build Operating and Transfer (BOT) antara Pemprov Kaltim dan PT Cipta Sumena Indah Satresna akan segera mencapai masa akhirnya pada 2026.
Kerjasama ini berkaitan dengan pengelolaan Mal Lembuswana, salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam skema BOT, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membangun, mengoperasikan, dan mengelola sebuah proyek infrastruktur dalam jangka waktu tertentu.
Setelah periode waktu yang telah disepakati berakhir, pengelolaan aset sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak pemerintah.
Melalui kerjasama BOT ini, Pemprov Kaltim juga memperoleh sejumlah dana kemitraan sebagai pendapatan dari pihak ketiga tersebut.
Ketika ditanya oleh redaksi arusbawah.co terkait perpanjangan atau mekanisme baru setelah berakhirnya kerjasama pada 2026, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Adji Yudistira, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut terkait hal tersebut berada dalam kewenangan Biro Perekonomian Pemprov Kaltim.
“Soal bagaimana kelanjutan atau keputusan terkait Mal Lembuswana, silakan tanyakan ke Biro Perekonomian Provinsi Kaltim, karena itu sudah masuk ke ranah mereka karena kami belum tahu dan masih menunggu keputusan dari Pemprov Kaltim,” ungkapnya kepada redaksi arusbawah.co pada, Senin (28/10/2024).
Tag



