Ketidakpastian itu juga diakui oleh Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim.
Thamrin menyebut, hingga saat ini belum ada calon investor yang masuk atau melakukan penjajakan.
“Belum ada ini,” ujarnya singkat saat ditanya soal minat investor di hari yang sama.
Menurut dia, untuk menghindari kekosongan pengelolaan setelah kontrak BOT berakhir, pemerintah telah menyiapkan skenario masa transisi.
Pengelolaan sementara akan diserahkan kepada perusahaan daerah yakni PT Melati Bhakti selama (MBS) selama dua tahun.
“Untuk jangka pendek, kita ada penugasan kepada perusda untuk melakukan masa transisi dua tahun ke depan sambil mencari calon-calon investor,” jelasnya.
Selama masa itu, pemerintah akan menyiapkan proses penentuan investor melalui mekanisme yang terbuka, baik lewat lelang maupun beauty contest.
Konsep Pengembangan Masih Abu-abu
Meski begitu, hingga kini belum ada kejelasan terkait konsep baru pengembangan ke depan.
Bahkan, kemungkinan perubahan fungsi dari mal Lembuswana menjadi bentuk usaha lain seperti hotel atau apartemen masih terbuka.
“Itu kebijakan dari pimpinan seperti apa polanya ke depannya,” demikian kata Thamrin.
(wan)
- ‘Sudah Dibahas DPRD’, Kata Rudy Mas’ud — Dewan Demmu Membantah: 'Kami Tidak Pernah Bahas Rp25 Miliar Itu'
- Kinerja PAD Tahun Pertama Gubernur di Kalimantan: Rudy Mas’ud, Agustiar Sabran, dan Zainal Paliwang Belum Capai Target
- GratisPol Bikin Sempit Fiskal Bankeu untuk Kabupaten/ Kota? Sekda Sri Wahyuni: Kita Harus Realistis
Tag




