ARUSBAWAH.CO - Setelah 30 tahun beroperasi, Mal Lembuswana kini menunggu investor baru.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersiap membuka peluang bagi pihak swasta untuk kembali mengelola pusat perbelanjaan tersebut.
Namun hingga kini, proses penjajakan masih kosong peminat dan baru akan dibuka melalui mekanisme lelang atau beauty contest setelah 26 Juli 2026.
Waktu pengelolaan oleh pihak swasta tersisa empat bulan lagi.
Kontrak kerja sama skema Build, Operate, and Transfer (BOT) antara Pemprov Kaltim dengan PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) dipastikan berakhir pada 26 Juli 2026.
Setelah itu, seluruh aset baik tanah maupun bangunan Mal Lembuswana akan kembali ke Pemprov.
Dari Lahan Kosong Menjadi Aset Mal Utuh
Selama tiga dekade, kerja sama itu berjalan dengan pola yang terbilang menguntungkan bagi pemerintah provinsi.
Sekitar 30 tahun lalu, Pemprov Kaltim hanya bermodalkan lahan kosong.
Di atas lahan seluas 6,7 hektare itu, pihak swasta membangun pusat perbelanjaan yang kemudian berkembang menjadi Mal Lembuswana.
Kini, saat kontrak berakhir, pemerintah tidak hanya mendapatkan kembali lahannya, tetapi juga bangunan mal secara utuh.
Secara sederhana, pemerintah memiliki lahan, dibangunkan oleh swasta, lalu diserahkan kembali dalam bentuk aset jadi.
Namun persoalan muncul setelah fase itu selesai.
Aset besar tersebut kini belum memiliki kepastian pengelola baru.
- ‘Jangan Gubernur Mental Proyek’, Sebut Akademisi Unmul Soal Dugaan Resort Milik Rudy Mas’ud Terkucur Duit APBD Kaltim
- Rincian Duit APBD Kaltim untuk Rumah Jabatan dan Kantor Gubernur, Dua Item Pekerjaan Habiskan Rp 9 Miliar
- Rp10 Triliun Ditarget, Rp8,6 Triliun Terkumpul, Sekda Sri Wahyuni Akui Tambang Ikut Seretkan PAD
Manajemen Menunggu Arahan, Nasib Tenant Masih Menggantung
Kepala Bagian Operasional Mal Lembuswana, Fery Patadungan, mengakui pihak manajemen saat ini masih menunggu arahan terkait kelanjutan pengelolaan.
“Kami belum tahu konsepnya seperti apa. Ya kami juga belum dapat arahan,” ujarnya saat ditemui wartawan Arusbawah.co di lokasi mal, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, seluruh keputusan terkait masa depan pengelolaan berada di tangan pemerintah provinsi.
Termasuk kemungkinan apakah pengelola lama yakni CSIS akan kembali ikut dalam proses seleksi atau tidak.
“Semua kembali kepada keputusan pemerintah provinsi. Kami yang habis masa HGB-nya menyerahkan saja,” katanya.
Di sisi lain, aktivitas ekonomi di dalam mal masih berjalan seperti biasa.
Fery menyebut, jumlah pekerja yang bergantung pada operasional Mal Lembuswana mencapai hampir 2.000 orang.
Sementara itu, jumlah unit ruko yang tersedia sekitar 150 bidang dengan tingkat okupansi mencapai 75 persen.
Kondisi itu memperlihatkan bahwa mal Lembuswana masih memiliki aktivitas ekonomi yang cukup hidup, meski masa depan pengelolaannya belum jelas.
“Mereka ini menunggu informasi saja, seperti apa nanti,” kata Fery, merujuk pada para tenant dan penyewa ruko.
Investor Belum Ada, Pemprov Siapkan Masa Transisi Dua Tahun
Ketidakpastian itu juga diakui oleh Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim.
Thamrin menyebut, hingga saat ini belum ada calon investor yang masuk atau melakukan penjajakan.
“Belum ada ini,” ujarnya singkat saat ditanya soal minat investor di hari yang sama.
Menurut dia, untuk menghindari kekosongan pengelolaan setelah kontrak BOT berakhir, pemerintah telah menyiapkan skenario masa transisi.
Pengelolaan sementara akan diserahkan kepada perusahaan daerah yakni PT Melati Bhakti selama (MBS) selama dua tahun.
“Untuk jangka pendek, kita ada penugasan kepada perusda untuk melakukan masa transisi dua tahun ke depan sambil mencari calon-calon investor,” jelasnya.
Selama masa itu, pemerintah akan menyiapkan proses penentuan investor melalui mekanisme yang terbuka, baik lewat lelang maupun beauty contest.
Konsep Pengembangan Masih Abu-abu
Meski begitu, hingga kini belum ada kejelasan terkait konsep baru pengembangan ke depan.
Bahkan, kemungkinan perubahan fungsi dari mal Lembuswana menjadi bentuk usaha lain seperti hotel atau apartemen masih terbuka.
“Itu kebijakan dari pimpinan seperti apa polanya ke depannya,” demikian kata Thamrin.
(wan)
- ‘Sudah Dibahas DPRD’, Kata Rudy Mas’ud — Dewan Demmu Membantah: 'Kami Tidak Pernah Bahas Rp25 Miliar Itu'
- Kinerja PAD Tahun Pertama Gubernur di Kalimantan: Rudy Mas’ud, Agustiar Sabran, dan Zainal Paliwang Belum Capai Target
- GratisPol Bikin Sempit Fiskal Bankeu untuk Kabupaten/ Kota? Sekda Sri Wahyuni: Kita Harus Realistis




