Bambang mengakui kondisi ini membuat pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam bertindak.
Namun ia mendorong agar pengawasan di daerah tetap diperkuat melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Inspektur Tambang di Kalimantan Timur.
“Kalau jadi UPT, publik punya tempat bertanya dan pengawasan bisa lebih dekat. Itu yang terus kami dorong,” katanya.
Mahasiswa Tegaskan Aksi Tidak Berhenti
Sementara itu, mahasiswa menegaskan aksi ini bukan yang terakhir.
Mereka berkomitmen terus mengawal isu lingkungan dan mendesak perbaikan regulasi agar pengawasan tambang tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Kami tidak ingin bencana datang dulu baru negara bergerak,” tutup Aditya.
(wan)
Baca juga:
Tag




