Kendati demikian, serapan anggaran masih berada pada kisaran Rp85 miliar karena kepesertaan yang belum optimal.
“Total anggarannya Rp231 miliar, tapi yang terserap baru sekitar Rp85 miliar. Ini karena proses pendataan yang masih berlangsung,” jelasnya.
Ia menambahkan tidak semua kelompok dapat masuk pembiayaan gratispol karena aturan pembiayaan BPJS bersifat nasional.
Peserta dengan kategori pekerja Penerima Upah (PU) misalnya, tetap harus dibayarkan perusahaan.
“Ini murni untuk kelas 3. Beberapa segmen memang tidak bisa kita bayarkan, seperti karyawan. Itu sudah kewajiban perusahaan,” ujar Jaya.
Kelompok yang diprioritaskan untuk gratispol mencakup peserta mandiri kelas 3 yang kurang mampu, Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
Warga dengan status ekonomi rentan dapat masuk dalam pembiayaan selama memenuhi kriteria miskin atau hampir miskin.
“Sementara ASN tidak bisa dialihkan karena sudah dibiayai negara,” tambahnya.
Selain memperluas jaminan kesehatan, Pemprov Kaltim mengakselerasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Go to School yang menjadi bagian dari sub program kesehatan gratispol.
Tag



