DEN Punya Tugas Pengawasan dan Ketahanan Energi Nasional
Syafruddin menegaskan, DEN juga memiliki tugas pengawasan.
“Tugas utama DEN itu melakukan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan energi di tingkat nasional. Yang berikutnya memastikan terwujudnya ketahanan kemandirian dan keberlanjutan energi nasional,” tegasnya.
Untuk Kaltim, pengawasan DEN juga akan beririsan dengan transisi energi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dirancang berbasis energi hijau.
Proses Seleksi: 16 Nama Disaring Menjadi 8 Anggota DEN
Saat ditanya soal indikator prioritas dalam memilih delapan nama dari total 16 kandidat yang dikirim Presiden melalui Kementerian ESDM, Syafruddin menyebut terdapat pertimbangan kompetensi dan rencana kerja.
“Pasti tentu melihat kemampuan mereka dalam menyampaikan program rencana kerja DEN di 5 tahun yang akan datang. Karena 16 nama yang dikirim Presiden itu orang-orang pilihan yang sudah diseleksi secara ketat,” tegasnya.
Ia menyebut seluruh unsur sudah terwakili pada delapan anggota terpilih.
“Mewakili unsur akademisi itu sudah ada. Mewakili unsur konsumen sudah ada. Mewakili unsur kehutanan sudah ada. Jadi semua unsur ada di situ,” ucap Syafruddin.
Namun ia menyebut Komisi XII tidak terlibat dalam proses seleksi awal.
“Kita nggak ikut di seleksi itu. Seleksinya lewat Kementerian ESDM. Jadi 16 nama inilah yang orang-orang hebat yang telah diseleksi secara objektif oleh tim seleksi,” ucapnya.
Syafruddin Pastikan Semua Anggota Terpilih Sudah Profesional
Ketika ditanya soal rekam jejak, Udin memastikan bahwa seluruh kandidat yang dipilih telah melalui penyaringan profesional.
“Ini kan orang-orang yang dipilih itu udah objektif, udah secara profesional. Rata-rata yang dipilih itu sudah profesional,” lanjutnya.
Ia mencontohkan beberapa nama dari unsur konsumen.
Tag



