Arus Publik

Laporan Harta Kekayaan Pimpinan DPRD Kukar: Ahmad Yani Rp 11,5 Miliar, Empat Nama Tercatat Lengkap di LHKPN

Rincian LHKPN Pimpinan DPRD Kukar

Rabu, 3 September 2025 18:15

DPRD KUKAR - Empat pimpinan DPRD Kutai Kartanegara, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Faridah, dengan harta kekayaan tercatat lengkap di LHKPN/ Foto: IST

Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Aini Faridah, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) pada 4 Februari 2025 untuk periode 2024.

Total harta kekayaannya tercatat Rp 4,935 miliar, tanpa kewajiban hutang, sehingga kekayaan bersih Aini Faridah sama dengan total harta yang dimilikinya.

Rincian harta kekayaan Aini Faridah meliputi:

  • Tanah dan bangunan: Rp 2,81 miliar, terdiri dari berbagai properti hasil sendiri dan warisan di Kutai Kartanegara, dengan luas mulai dari 72 m² hingga 1.448 m².
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 115 juta, termasuk mobil Daihatsu Terios 2011 dan sepeda motor Yamaha 2017.
  • Harta bergerak lain: Rp 95,2 juta
  • Kas dan setara kas: Rp 1,915 miliar

Laporan harta kekayaan ini menunjukkan profil harta kekayaan Aini Faridah secara rinci, mencakup properti, kendaraan, kas, dan harta bergerak lain.

Kesimpulan

Dari laporan harta kekayaan di LHKPN empat pimpinan DPRD Kukar periode 2024, terlihat perbedaan signifikan antar pejabat. 

Ketua DPRD, Ahmad Yani, memiliki kekayaan paling tinggi dengan total bersih mencapai Rp 11,51 miliar, diikuti Wakil Ketua III Aini Faridah sebesar Rp 4,935 miliar, Wakil Ketua I Abdul Rasid Rp 3,256 miliar, dan Wakil Ketua II Junadi dengan kekayaan paling rendah Rp 525 juta.

Data ini menunjukkan transparansi aset para pimpinan DPRD Kukar sekaligus menyoroti perbedaan profil harta yang cukup mencolok di antara mereka. (naa)

Tag

MORE