ARUSBAWAH.CO - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai daya saing industri modal ventura Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya terkait perlakuan pajak atas keuntungan penjualan saham (capital gain).
Dalam Naskah Akademik Pengembangan Dana dan Insentif Perpajakan Modal Ventura di Indonesia, CELIOS menyoroti bahwa fasilitas perpajakan yang berlaku saat ini belum mencakup insentif atas capital gain, meskipun keuntungan tersebut merupakan sumber utama pendapatan perusahaan modal ventura (PMV).
Menurut CELIOS, kebijakan perpajakan yang berlaku saat ini memang telah memberikan fasilitas tertentu terhadap dividen atau bagian laba yang diterima PMV dari perusahaan pasangan usaha yang memenuhi persyaratan tertentu.
Namun, keuntungan yang diperoleh dari penjualan saham investasi masih dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).
Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi daya tarik investasi bagi industri modal ventura yang selama ini mengandalkan capital gain sebagai sumber utama keuntungan.
CELIOS menyebut kebijakan yang ada saat ini membuat insentif fiskal bagi PMV belum sepenuhnya mendukung pengembangan industri modal ventura nasional.
Dalam praktiknya, perusahaan modal ventura menanamkan modal pada startup atau perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
Keuntungan terbesar biasanya diperoleh ketika investor melepas kepemilikan sahamnya setelah nilai perusahaan meningkat, baik melalui akuisisi, merger, maupun penawaran saham perdana (initial public offering atau IPO).




