Dalam paparan Bupati PPU, disebutkan bahwa Kabupaten ini memproduksi sekitar 4.429 ton gabah dari lahan seluas 5.898 hektare. Namun, hasil tersebut belum optimal akibat keterbatasan infrastruktur irigasi. Oleh karena itu, pembangunan Bendung Gerak Telake, yang sempat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional namun dibatalkan, dianggap sangat krusial untuk mendukung pengairan pertanian di wilayah PPU dan Paser.
“Optimalisasi lahan pertanian akan maksimal jika didukung ketersediaan air yang memadai dan benih unggul,” terang Babab.
Babab yang merupakan politisi PDI Perjuangan juga menegaskan bahwa PPU merupakan salah satu titik penting dalam peta ketahanan pangan Kaltim. Ia mendesak pemerintah kabupaten untuk segera merancang Peraturan Daerah yang mengatur pelarangan alih fungsi lahan pertanian, khususnya di wilayah produktif seperti Desa Gunung Mulia.
“Saya sejalan dengan Gubernur Kaltim, bahwa menjaga lahan pangan dari alih fungsi menjadi perkebunan sawit atau karet adalah langkah vital untuk menjamin ketahanan pangan jangka panjang,” katanya.
Selain itu, Babab mendorong Bulog agar membeli gabah dari petani lokal dengan harga yang layak, yakni maksimal Rp6.500 per kilogram, sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dan untuk menjaga daya saing produk lokal. (adv)
Tag



