ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kembali keseriusan dalam memastikan bahwa produk hewani yang beredar di wilayahnya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, yang menyoroti pentingnya memperkuat standar penyembelihan melalui program sertifikasi bagi para juru sembelih di seluruh kecamatan.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjamin kehalalan proses pemotongan hewan yang dilakukan masyarakat maupun pelaku usaha.
Ahyani menjelaskan bahwa upaya ini tidak dijalankan sendiri oleh pemerintah daerah, tetapi melalui kerja sama langsung dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia menegaskan bahwa pendampingan dari MUI memiliki peran penting agar edukasi mengenai tata cara pemotongan yang sesuai syariat dapat diterapkan secara benar.
Menurutnya, pembinaan dari lembaga yang berwenang diperlukan agar para juru sembelih memahami secara menyeluruh prinsip-prinsip penyembelihan halal.
“Kalau sertifikasi halal yang dikeluarkan nanti sebenarnya dari MUI. Jadi kita bekerja sama dengan MUI juga,” ucap Ahyani.
Ahyani menyebutkan bahwa fokus utama program ini memang diarahkan kepada para juru sembelih, karena mereka adalah pihak yang secara langsung menentukan kehalalan hewan.
Tag



