Faktor fasilitas di daerah juga sangat memengaruhi minat dokter.
“Kalau di kota, rumah dan mobil sudah cukup. Tapi di daerah terpencil, walaupun gaji kita naikin sampai Rp70 juta, mereka tetap enggan karena fasilitas rumah sakitnya juga terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, skema gaji Rp70 juta itu pun belum berjalan.
Saat ini dokter masih menerima Rp24 juta per bulan.
Pemprov akan melakukan evaluasi untuk menentukan tambahan tunjangan sehingga total bisa mendekati angka Rp70 juta.
“Baru mulai berlaku 1 Oktober ini, nanti saya panggil mereka untuk sharing. Standar kita Rp24 juta, ditambah kabupaten kota, bisa jadi Rp70 juta,” jelasnya.
Status Dokter: Kontrak Pertahun, Bukan PNS
Para dokter yang direkrut bukan berstatus PNS.
Mereka bekerja sebagai tenaga kontrak atau freelance dengan kontrak per tahun.
Menurut Jaya, kontrak panjang justru berisiko karena banyak dokter cepat jenuh atau tergoda tawaran lebih tinggi dari rumah sakit lain.
“Kontraknya kita buat pertahun saja. Ada yang hanya bertahan tiga bulan lalu keluar. Kalau ada tawaran lebih besar dari tempat lain, ya mereka pindah. Makanya skemanya setahun-setahun,” kata Jaya.
Meski begitu, Pemprov berencana memberi penghargaan khusus agar dokter mau bertahan lebih lama.
“Kalau mereka konsisten bertugas, kita beri apresiasi, bahkan bisa kita dorong jadi PNS. Itu harapan kita,” tegasnya.
Kebutuhan Dokter Spesialis vs Realita di Lapangan
Menurut standar, satu kabupaten membutuhkan sekitar 12 dokter spesialis per 1.000 penduduk.
Tag



