Arus Terkini

KPK Ungkit Lagi Perkara Rita Widyasari via Video! Kasih Judul Harta, Tahta, Rita

Kamis, 12 September 2024 10:2

Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari saat menjalani pemeriksaan di KPK/ Foto: Rappler

Diduga, untuk perkara penerimaan uang per metric ton inilah yang membuat KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Samarinda.

Terkhusus untuk dugaan gratifikasi penerimaan uang per metric ton ini, KPK telah menerbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) sejak 2023 lalu.

“Perkara TPK berupa menerima Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan Kewajibannya yaitu penerimaan uang per metric ton produksi batubara dari perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Karta Negara yang diduga dilakukan oleh Tersangka RITA WIDYASARI, Ph.D. (Mantan Bupati Kutai

Kertanegara) dan kawan-kawan. Sprin.Dik/126/DIK.00/01/09/2023 tanggal 27 September 2023,” demikian bunyi informasi perihal penyidikan yang didapatkan tim redaksi arusbawah.co dari laporan penyidikan KPK tahun 2023.

Baca Juga Pernah Disebut Jokowi! Pemkot Gandeng Ainun Najib Bikin Sistem Satu Data Samarinda, 5 Orang Diutus ke Singapura

Dugaan gratifikasi ini, diamini pula oleh Jubir KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi tim redaksi pada Sabtu (8/6/2024) melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Ia membenarkan dua kasus itu.

“Keduanya (TPPU dan Gratifikasi Penerimaan Uang Per Metric Ton),” tulis Tessa Mahardika. (pra)

Tag

MORE