Arus Publik

Konflik Muara Kate Belum Usai: Misran Toni Ditahan, Jatam Kaltim Angkat Suara

Pejuang lingkungan dinilai alami kriminalisasi

Selasa, 28 Oktober 2025 10:22

WARGA - Misran Toni warga Muara Kate yang diduga alami kriminalisasi/ Jatam Kaltim to Arusbawah.co

“Misran selalu kooperatif selama pemeriksaan, tidak pernah mangkir, dan semua barang bukti sudah diamankan. Tidak ada alasan hukum untuk memperpanjang penahanannya,” tegas koalisi tersebut.

Tuntutan: Hentikan Kriminalisasi dan Tegakkan Keadilan Lingkungan

Jatam Kaltim menilai, kasus ini merupakan preseden buruk bagi perjuangan masyarakat sipil di Kalimantan Timur.

“Menahan Misran Toni berarti membungkam suara rakyat yang memperjuangkan lingkungan hidupnya,” ujar perwakilan Jatam Kaltim.

Mereka mendesak Polda Kaltim dan Polres Paser segera menghentikan kriminalisasi terhadap Misran Toni dan menegakkan keadilan yang berpihak kepada rakyat.

Perjuangan Misran, kata Jatam, dijamin oleh Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 serta Pasal 65 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Jaksa harus berhati-hati dan memastikan hukum tidak dijadikan alat untuk menekan masyarakat yang membela hak hidup dan keselamatan lingkungan. Keadilan sejati seharusnya berpihak pada mereka yang melindungi kehidupan, bukan pada industri tambang yang menciptakan bencana ekologis,” tutup Jatam Kaltim. (pra)

 

Tag

MORE