ARUSBAWAH.CO - Sudah lebih dari 100 hari Misran Toni, warga Muara Kate, Paser, mendekam di tahanan.
Ia terpisah dari istri dan ketiga anaknya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Paser dan Polda Kaltim.
Padahal, Misran dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat yang aktif memperjuangkan keselamatan lingkungan pasca tragedi kecelakaan truk batubara yang menewaskan Pendeta Pronika pada 26 Oktober 2024 lalu.
Menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, penahanan Misran Toni merupakan bentuk nyata kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Latar Belakang Konflik: Tragedi Pendeta Pronika dan Aktivitas PT Mantimin Coal Mining
Konflik di Muara Kate bermula sejak Desember 2023, ketika warga menolak keras aktivitas hauling batubara PT Mantimin Coal Mining (MCM) yang menggunakan jalan umum.
Puncaknya terjadi saat kendaraan pengangkut batubara perusahaan tersebut menabrak dan menewaskan Pendeta Pronika pada Oktober 2024.
Tragedi itu memicu kemarahan warga dan memperkuat solidaritas menolak lalu lintas truk batubara di wilayah mereka.
Misran Toni kemudian menjadi salah satu penggerak utama gerakan tersebut, menolak segala bentuk bujukan dan iming-iming uang dari pihak yang diuntungkan oleh aktivitas ilegal itu.




