ARUSBAWAH.CO - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, melontarkan peringatan keras bagi anggota dewan yang kerap absen dalam rapat paripurna tanpa alasan yang jelas.
Teguran ini disampaikannya usai Rapat Paripurna ke-15 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).
Subandi menegaskan, sesuai aturan tata tertib DPRD, anggota yang tidak hadir hingga enam kali berturut-turut tanpa keterangan resmi akan menerima sanksi tegas berupa surat teguran tertulis dari BK.
Jika masih diabaikan, sanksi itu dapat menjadi pintu masuk untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kalau bolos tiga kali, kami beri teguran lisan lewat fraksinya. Tapi kalau sampai enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, kami tak ragu keluarkan rekomendasi tertulis,” tegas Subandi.
Rekomendasi itu nantinya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kaltim, lalu diteruskan ke fraksi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal partai masing-masing.
Sebagai politisi dari PKS, Subandi menekankan bahwa kehadiran dalam paripurna bukan cuma formalitas, tapi cerminan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
“Paripurna adalah forum penting tempat lahirnya keputusan strategis untuk daerah. Kalau anggota dewan seenaknya absen tanpa alasan, itu mencoreng kredibilitas lembaga,” jelasnya.
Tag



