Saat ditanya soal dugaan kelalaian dalam pengawasan, Mursidi tidak menampik bahwa perbaikan masih perlu dilakukan.
Namun, ia kembali mengatakan bahwa semua kebijakan diambil berdasarkan kajian teknis.
“Kami evaluasi terus. Tapi tidak bisa asal menutup atau menghentikan operasional kapal ini bukan masalah kepentingan sepihak ini kepentingan semua masyarakat,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa kapal yang terlibat dalam insiden tabrakan jembatan saat ini masih ditahan dan tidak diizinkan berlayar sebelum ada keputusan lebih lanjut dari Mahkamah Pelayaran.
“Kapal masih tambat di lokasi aman. Pemilik kapal sudah menyatakan bertanggung jawab,” katanya.
“Keselamatan itu prioritas kami. Semua langkah sudah kami lakukan sesuai prosedur,” tutupnya.

Ads Arusbawah.co