ARUSBAWAH.CO – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi, merespons soal tuntutan aksi oleh Aliansi Borneo yang mendesaknya untuk dipecat.
Ia menegaskan bahwa dirinya telah bekerja sesuai prosedur dan regulasi yang ada dengan melakukan langkah-langkah perbaikan.
“Saya tegaskan, kami di KSOP tidak diam. Kami bekerja sesuai aturan dan mengambil langkah-langkah perbaikan,” kata Mursidi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/03/2026).
Tuntutan pemecatan terhadap Mursidi mencuat setelah insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam beberapa waktu lalu.
Sejumlah pihak mulai dari DPRD hingga aliansi Borneo menilai KSOP gagal dalam pengawasan terhadap kapal-kapal yang melintasi Sungai Mahakam.
Menanggapi hal itu, Mursidi tegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengamanan di jalur pelayaran jembatan Mahakam.
“Kami sudah menambah pengawasan di pintukl keluar masuk bawah jembatan mahakam. Ada dua tugboat escort dan tiga tugboat asist yang bekerja di sisi jembatan,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam atas insiden tersebut.
Hasilnya telah diserahkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk ditindaklanjuti.
“Investigasi sudah berjalan. Data dan hasil kajian kami serahkan ke pusat. Soal sanksi, nanti akan diputuskan oleh Mahkamah Pelayaran,” tegasnya.
Terkait tuntutan aksi oleh aliansi Borneo yang meminta dirinya mundur, Mursidi menilai keputusan itu bukan berada di tangannya.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan di tingkat pusat.
“Soal pemecatan, itu bukan wewenang saya. Saya bekerja sesuai aturan dan mengikuti arahan dari pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam.
“Kami batasi tinggi kapal yakni 8 meter bagi kapal yang melintas, menambah pengawasan, dan memastikan keselamatan di area jembatan,” ungkapnya.
Menurutnya, penghentian total lalu lintas kapal di Mahakam bukan solusi tepat yang bisa diambil secara sepihak.
Ada banyak kepentingan yang harus diperhitungkan, termasuk sektor ekonomi.
“Kalimantan Timur ini terkenal dengan industri tambangnya. Jika alur sungai ditutup, dampaknya besar terhadap ekonomi masyarakat,” katanya.
Saat ditanya soal dugaan kelalaian dalam pengawasan, Mursidi tidak menampik bahwa perbaikan masih perlu dilakukan.
Namun, ia kembali mengatakan bahwa semua kebijakan diambil berdasarkan kajian teknis.
“Kami evaluasi terus. Tapi tidak bisa asal menutup atau menghentikan operasional kapal ini bukan masalah kepentingan sepihak ini kepentingan semua masyarakat,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa kapal yang terlibat dalam insiden tabrakan jembatan saat ini masih ditahan dan tidak diizinkan berlayar sebelum ada keputusan lebih lanjut dari Mahkamah Pelayaran.
“Kapal masih tambat di lokasi aman. Pemilik kapal sudah menyatakan bertanggung jawab,” katanya.
“Keselamatan itu prioritas kami. Semua langkah sudah kami lakukan sesuai prosedur,” tutupnya.
