Arus Publik

Kelompok Tani Loa Bakung Keberatan Patok Lahan oleh Perusahaan Tambang

Konflik Lahan Antara Kelompok Tani dan Perusahaan

Minggu, 28 September 2025 16:24

BANNER - Plang banner yang difoto Kelompok Tani Karya Beringin Raya dan dikirimkan ke redaksi Arusbawah.co/ HO

Iwan menambahkan, "Dokumen kami masuk konsesi. Dokumen mereka masuk tanah mereka. Nah itu, jadi kami juga bingung."

Menurutnya, langkah perusahaan hanyalah sebatas upaya pengamanan.

"Kan itu pas di sampingnya jalan hauling (ada aktivitas warga kelompok tani). Khawatirnya, aspek keselamatan. Ketika kami patroli, kok ada aktivitas warga. Nah itu yang kami khawatirkan kalau terjadi insiden. Kaitannya seperti itu," jelasnya.

Soal keterlibatan aparat saat patroli, Iwan menegaskan bahwa hal itu bagian dari SOP (Standard Operating Procedure)

"SOP kami, kalau kami patroli, itu selalu membawa TNI-Polri. Karena kan terkait objek vital Pak ya. Jadi, meskipun cuma patroli biasa pun tetap dengan TNI-Polri. Jadi kita memang SOP. Dimana-mana tambang, itu kalau patroli selalu membawa tim," paparnya.

Di akhir, Iwan menegaskan soal pemasangan patok. 

"Kalau memang dinyatakan pengadilan, kalau itu lahan milik kelompok tani, ya kami akan cabut. Sebelum ada keputusan dari pengadilan, kami pasang banner dan patok itu," tegasnya. (pra)

Artikel ini mengalami perubahan pada Senin (29/9/2025) pukul 17.33 WITA, pada tanggapan perusahaan, dengan tulisan "patok sementara" menjadi "patok", "negara" menjadi "pengadilan" serta keterangan obyek vital nasional yang dihapus. Revisi berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan. 

 

Tag

MORE