Arus Publik

Hari Tani Nasional 2025

Peringatan HTN 2025: KPA Soroti 24 Masalah Struktural Agraria! 1 Persen Kelompok Kuasai 58 Tanah Agraria Nasional

Kamis, 25 September 2025 13:9

TANAH UNTUK RAKYAT - Berdasarkan data BPN 2022, indeks ketimpangan penguasaan tanah mencapai 0,58, yang maknanya adalah bahwa 1% kelompok menguasai 58% tanah/nilai agraria nasional, sedangkan 99% rakyat bergulat memperebutkan sisa/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Dalam momentum Hari Tani Nasional (HTN) 2025, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menegaskan bahwa negara telah gagal menunaikan kewajiban konstitusionalnya terhadap petani, nelayan, masyarakat adat, dan rakyat miskin.

Menurut KPA, kegagalan tersebut terbukti dari makin meluasnya konflik agraria di berbagai penjuru Indonesia: Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusra, Maluku, dan Papua.

KPA menyebut bahwa selama ini terjadi kejahatan agraria sistemik — mulai dari monopoli tanah, korupsi agraria, eksploitasi sumber daya alam, hingga kriminalisasi rakyat.

Untuk memperkuat seruannya, KPA menyajikan 24 masalah struktural agraria yang ditengarai menjadi akar perampasan tanah, konflik berkepanjangan, dan ketidakadilan sosial.

Berikut paparan lengkapnya:

1. Ketimpangan penguasaan tanah semakin parah

Berdasarkan data BPN 2022, indeks ketimpangan penguasaan tanah mencapai 0,58, yang maknanya adalah bahwa 1% kelompok menguasai 58% tanah/nilai agraria nasional, sedangkan 99% rakyat bergulat memperebutkan sisa.

Kementerian ATR/BPN sendiri menyebut bahwa 60 keluarga bisnis menguasai 26,8 juta hektar tanah—sebuah gambaran tragedi struktural agraria.

2. Pengusiran warga desa dari pemukiman dan lahan garapan

Kasus pengusiran terus terjadi, seperti di Kabupaten Bogor (lahan dilelang), atau di Tebo (masuk klaim kawasan hutan dan intimidasi plang Satgas PKH).

Tercatat 25.000 desa tumpang tindih klaim kawasan hutan, dan ribuan desa lainnya berada dalam kawasan HGU yang menyebabkan warga terusir tanpa penyelesaian tuntas.

3. Akumulasi konflik agraria di berbagai wilayah

Dalam 10 tahun terakhir, KPA mencatat 3.234 letusan konflik agraria dengan luas sekitar 7,4 juta hektar, dan berdampak pada 1,8 juta keluarga.

Konflik muncul dari sektor perkebunan, kehutanan, tambang, proyek strategis nasional, hingga perumahan mewah.

Bahkan dalam tiga bulan pertama pemerintahan Presiden Prabowo terjadi 63 letusan konflik baru.

4. Represifitas POLRI-TNI terhadap rakyat

Alih-alih melindungi rakyat, aparat keamanan (POLRI-TNI) sering dipergunakan sebagai alat represif untuk melindungi bisnis pengusaha.

KPA menyebut 2.481 orang dikriminalisasi, 1.054 menjadi korban kekerasan, 88 tertembak, dan 79 tewas dalam konflik agraria.

Tindakan represif juga dilakukan dalam proses penanganan konflik perkebunan, tambang, dan proyek.

5. Kementerian/lembaga pelestari konflik agraria

Menteri ATR/BPN, Kehutanan, Pertanian, Kelautan, BUMN, dan Menteri Desa justru dianggap sebagai sumber konflik agraria.

Alih-alih menyelesaikan konflik struktural, mereka justru sering terlibat dalam skema perampasan tanah oleh korporasi, dan menghindari tanggung jawab atas penyelesaian konflik.

6. Janji palsu reforma agraria

Meski pemerintah membentuk Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional (TPRAN) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pelaksanaannya tak menyentuh konflik struktural, penertiban tanah terlantar untuk rakyat, atau pelepasan klaim kawasan dari desa/dunia pertanian.

Belum ada SK obyék/subyek reforma agraria yang betul-betul diimplementasikan.

AKSI - Meski pemerintah membentuk Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional (TPRAN) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pelaksanaannya tak menyentuh konflik struktural, penertiban tanah terlantar untuk rakyat, atau pelepasan klaim kawasan dari desa/dunia pertanian/ HO to Arusbawah.co

 

7. Tidak ada redistribusi tanah

Selama setahun pemerintahan Prabowo, belum ada redistribusi tanah yang signifikan atau penyelesaian konflik struktural.

Janji redistribusi 9 juta hektar berubah menjadi sertifikasi biasa.

Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) seluas 1,7 juta hektar belum ditetapkan sebagai prioritas distribusi.

8. Petani makin miskin, gurem, dan tak bertanah

PETANI - Dalam 12 tahun terakhir, petani gurem meningkat dari 14 juta menjadi 17 juta orang (62 % dari petani)/ HO to Arusbawah.co
Tag

MORE