Namun, dengan munculnya berbagai kerusakan, muncul pertanyaan apakah proyek itu memang dikerjakan dengan SOP yang benar?
Muncul pula isu bahwa ada oknum anggota dewan yang diuntungkan dari proyek itu.
Nama anggota DPRD Kaltim, berinisial S, muncul di pemberitaan salah satu media lokal di Kaltim dan diduga sebagai pihak yang menerima pekerjaan proyek rehabilitasi gedung A, B, D dan E di proyek tersebut.
Upaya konfirmasi terhadap tudingan itu telah dilakukan oleh redaksi Arusbawah.co ke anggota dewan yang dimaksud.
Pesan singkat juga sudah dikirim, namun panggilan telepon tidak mendapat respons.
Lebih lanjut, Kajati Kaltim menegaskan pihaknya belum bisa memastikan hal itu.
"Kita belum tahu siapa saja yang terlibat. Kita perlu laporan dan bukti sebelum bertindak," ujar Iman Wijaya.
Lebih lanjut, Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) telah resmi melaporkan dugaan penyelewengan proyek ini ke Kejati Kaltim pada Selasa (18/3/2025).
Mereka langsung mendatangi pelayanan terpadu satu pintu Kejati Kaltim dengan membawa sejumlah dokumen.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL-KT) juga diketahui akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim pada Kamis (20/3/2025).
Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan anggaran APBD dalam proyek rehabilitasi ini.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat!" seru Agus Setiawan.
AMPL-KT juga mendesak Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur 2024 untuk menaruh perhatian serius pada kasus ini.
Tag