Arus Terkini

Kejati Kaltim Tunggu Laporan Resmi, Nama Anggota Dewan Beredar di Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD

Sabtu, 22 Maret 2025 7:51

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Iman Wijaya/Irwan-Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang menelan anggaran Rp55 miliar mendapat perhatian tajam dari berbagai pihak.

Termasuk Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) yang menilai proyek tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.

Sejumlah kejanggalan proyek itu pun ditemukan, mulai dari kebocoran di beberapa titik, kerusakan, hingga barang-barang yang hilang di ruang kerja.

“Ini aneh, baru selesai direhab, tapi sudah ada kebocoran. Ada apa dengan proyek ini?” kata Ketua AMPL-KT, Agus Setiawan saat ditanya Arusbawah.co

Kondisi itu memicu dugaan adanya penyelewengan anggaran dalam proyek rehabilitasi Gedung A, C, D, dan E DPRD Kaltim yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Iman Wijaya, menegaskan pihaknya siap mengusut persoalan itu jika sudah ada laporan resmi.

"Laporan belum juga kami terima. Kalau memang ada, tentu akan kami kaji lebih dulu dan lakukan penyelidikan," ujarnya saat ditemui saat berbagi takjil di kantor Kejati Kaltim, Kamis (20/03/2025) sore.

Desakan agar Kejati Kaltim segera bertindak pun terus dilayangkan.

Pasalnya, sejumlah anggota komisi III DPRD Kaltim yang meninjau langsung hasil rehabilitasi sempat meluapkan kekecewaannya.

“Kalau benar ada dugaan korupsi, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegas Iman Wijaya.

Diketahui, proyek rehabilitasi itu dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.

Pengerjaan itu dimulai sejak 5 Juni 2024 dan akan rampung pada 31 Desember 2024.

Saat ini, proyek masih dalam masa retensi selama enam bulan.

Tag

MORE