Lebih lanjut, Toni mengatakan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.
Barang bukti itu diduga berkaitan erat dengan aliran dana yang tidak wajar dalam pengelolaan Perusda BKS.
"Kami sedang menelusuri apakah aset ini merupakan hasil dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para tersangka," katanya.
Kejati Kaltim menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga kasus ini tuntas.
Pihaknya juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindak sesuai hukum," tutup Toni. (wan)

Ads Arusbawah.co