Arus Publik

Kejati Kaltim Kembali Pamerkan Duit Sitaan Kasus Tambang, Total Sudah Rp271 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 20:34

TUMPUKAN UANG - Tumpukan Uang Rp57,45 Miliar Dipamerkan di Kantor Kejati Kaltim lantai 8 Kantor Kejati Kaltim, Samarinda, Rabu siang, 20 Mei 2026/Arusbawah.co

Alasannya, proses audit masih berlangsung.

“Kami sudah meminta bantuan lembaga pemerintah untuk menghitung kerugian negara dan saat ini masih proses,” ujar Gusti.

Perkara ini disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Fenomena Aparat Pamer Uang Sitaan Kembali Jadi Sorotan

Dari Kasus PT Taspen hingga Rp6,6 Triliun di Kejagung

Pemberitaan Arusbawah.co sebelumnya, Kejati Kaltim juga sempat memamerkan uang sitaan Rp214.283.871.000 dari perkara yang sama.

Saat itu, publik kembali disuguhi pemandangan tumpukan uang ratusan miliar yang memenuhi meja konferensi pers.

Fenomena aparat penegak hukum memamerkan uang sitaan sebenarnya bukan hal baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi pernah memperlihatkan uang ratusan miliar dari kasus investasi fiktif PT Taspen.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga sempat menyetor Rp530 miliar hasil perkara judi online ke kas negara.

Bahkan Kejaksaan Agung pernah memamerkan uang Rp6,6 triliun dari perkara kehutanan.

Tumpukannya disebut nyaris menutup pintu gedung Kejagung.

(wan)

Tag

MORE